1. Kepramukaan ialah proses
pendidikan di luar lingkungan sekolah dan diluar lingkungan keluarga dalam
bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat,
teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan prinsip
dasar kepramukaan dan metode kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan
watak, ahklak dan budi pekerti luhur.
2. Kegiatan kepramukaan
merupakan kegiatan yang menggunakan outdoor
activity / kegiatan di alam terbuka dengan harapan kegiatan kepramukaan
akan mempunyai dua nilai, yaitu :
a. Nilai formal, atau
nilai pendidikannya yaitu
pembentukan watak ( character building ).
b. Nilai materiil, yaitu nilai
kegunaan praktisnya.
3. Kepramukaan berfungsi
sebagai:
a. permainan (game) yang menarik menyenangkan dan
menantang serta mengandung pendidikan bagi peserta didik.
b. pengabdian bagi anggota
dewasa.
c. alat pembinaan dan
pengembangan generasi muda bagi Masyarakat.
4. Kepramukaan merupakan
pelengkap pendidikan di lingkungan sekolah dan pendidikan di lingkungan keluarga,
untuk mengisi kebutuhan peserta didik yang tidak terpenuhi oleh kedua
lingkungan pendidikan tersebut. Disamping itu kepramukaan mengembangkan
pengetahuan, minat dan bakat yang
dimiliki peserta didik.
5. Kepramukaan sebagai proses
pendidikan sepanjang hayat menggunakan tata cara kreatif, rekreatif dan
edukatif dalam mencapai sasaran dan
tujuannya. Kegiatan harus
dirasakan oleh peserta didik sebagai suatu yang menyenangkan, menarik,
menantang dan tidak menjemukan, sehingga diharapkan pada peserta didik akan
berkembang kemantapan mental, fisik, pengetahuan, keterampilan, pengalaman,
rasa sosial, spiritual dan emosionalnya.





